Bandar LampungDAERAH

Ketua LBH Petarung Besarung Tanggapi Pembangunan Tugu Pagoda Di China Town Bandar Lampung

Dukungan atas didirikannya Tugu Pagoda di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung oleh Pemkot Bandar Lampung kembali mendapat dukungan. Ketua Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Petarung Besarung, Gunawan., SH. M.H., C.I.L menganggap jika pembangunan Tugu Pagoda tersebut sudah sesuai dengan nawacita salah satu tokoh besar NU, Almarhum Abdurrahman Wahid.

Gunawan beranggapan, pembangunan Tugu Pagoda tersebut bukanlah masalah besar selama peruntukkannya memang digunakan untuk hal yang semestinya. Beliau juga mengungkapkan, adanya Tugu Pagoda juga sebagai lambang jika warga Provinsi Lampung umumnya dan warga Kota Bandar Lampung khususnya sangat menjunjung tinggi toleransi beragama.

“Toleransi beragama memang kunci dari adanya perdamaian ya, negara sendiri juga turut hadir dalam hal ini dan menjamin kenyamanan beribadah semua warganya.” Tutur Gunawan saat dihubungi melalui sambungan seluler pada Jum’ at (18/10).

“Selaras dengan cita – cita salah satu tokoh negara yang juga mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Beliau adalah idola saya karena konsep – konsepnya tentang kerukunan sangat masuk akal dalam hal menjaga keharmonisan hidup bersosial” Tambahnya.

“Saya rasa sudah tepatlah pembangunan Tugu Pagoda ini, karena dibangunnya juga lokasinya memang disekitaran warga nonmuslim, di Chinatown Bandar Lampung.” Imbuh Gunawan.

Gunawan juga mengatakan, jika konsep kerukunan Gus Dur dianggap sangat tepat diterapkan di era modern ini. Gus Dur sendiri menganggap toleransi tidak hanya ditujukan kepada kaum muslim saja, melainkan juga ditujukan secara tegas kepada seluruh umat manusia agar mereka dapat menjunjung tinggi kesetaraan dan mengedepankan dimensi kemanusiaan dalam segala urusan.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang saling berinteraksi satu sama lain tanpa melihat perbedaan. Di era modern ini apalagi, dimana pertumbuhan populasi manusia terus berkembang sehingga mau tidak mau, akan ada keturunan bangsa Indonesia menetap dinegara lain, begitu juga sebaliknya” Paparnya.

“Dari sisi hukum sendiri, saya sebagai praktisi hukum juga turut menjunjung cara pikir Gus Dur. Karena hukum sendiri tidak berpihak pada satu suku, bangsa, ras dan agama. Hukum adalah sebuah produk untuk menegakkan keadilan bagi semua masyarakat yang membutuhkan.” Tutup Gunawan mengakhiri pembicaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *