LP3H UIN SUKA Yogyakarta Korwil Lampung Gelar Pelatihan Pada UMKM Tentang Pengajuan Sertifikasi Halal
Bandar Lampung, beeoneinfo.com
Sosialisasi tentang sertifikasi halal melalui program digitalisasi Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang diluncurkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali digalakkan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta Koordinator Wilayah (Korwil) Provinsi Lampung.
Kegiatan yang digelar pada Sabtu, 26 Oktober 2024 itu bertujuan untuk mengenalkan dan memberikan informasi bagaimana cara mendaftar pengajuan sertifikasi halal melalui aplikasi SIHALAL.
“Banyak pelaku usaha UMKM yang umumnya pada berminat untuk mengajukan sertifikasi halal, tapi terkendala tentang cara daftar dan penggunaan sistem SIHALAL ini. Makanya kami hadir saat ini untuk menjelaskan sedikit tentang apa itu SIHALAL dan cara daftarnya” Terang Rinaldi Nuzirwan, Ketua LP3H Korwil Lampung UIN SUKA Yogyakarta, Sabtu (26/10).
Selain SIHALAL, pada kegiatan ini juga para pendamping Proses Produk Halal (PPH) mengulas sedikit tentang cara pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat utama untuk mengajukan sertifikasi halal bagi produk yang dibuat oleh pelaku usaha.
“Syarat utamanya ya harus memiliki NIB, makanya kita juga terangkan dan praktekkan cara membuat NIB melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).” Jelas Eko Agustiawan, Pendamping PPH yang menjadi narasumber tentang pembuatan NIB.
Sementara itu Adhitya Zulkarnain selaku Sekretaris Korwil Lampung LP3H UIN SUKA Yogyakarta yang menjadi narasumber tata cara pembuatan akun SIHALAL menegaskan jika para pelaku usaha wajib mendalami mengetahui semua proses pembuatan dan penggunaan aplikasi SIHALAL dan OSS.
“Para pelaku usaha ini wajib mengetahui dan menguasai penggunaan dua aplikasi ini, sebab keduanya berlaku untuk seumur hidup dan tidak dapat dibuat lagi menggunakan NIK KTP yang sama. Selain itu juga karena ini berkaitan dengan data informasi pribadi, maka kita selalu ingatkan agar pelaku usaha berhati – hati dan selalu mengingat username serta password dua aplikasi tersebut” Tegas Adhitya Zulkarnain yang dikenal sebagai pendamping eksentrik di Bandar Lampung karena berambut panjang.
Para pelaku usaha sendiri terlihat sangat antusias pada pelaksanaan kegiatan ini. Karena selain tidak dipungut biaya, kebanyakan para pelaku usaha memang sangat membutuhkan informasi ini agar produk mereka bisa mendapatkan sertifikat halal.
“Saya sendiri sangat terbantu, alhamdulillah kini sangat terang benderang karena kegiatan ini juga menjelaskan tentang program pengajuan sertifikasi halal gratis” Terang Sylvia, salah satu pelaku usaha yang hadir.
“Apalagi para pendamping disini siap membantu dan mengawal pengajuan sertifikasi kami tanpa biaya sepeserpun asal masuk dalam kategori Self Declare” Lanjutnya.
“Tadi saya tanya berapa biayanya, para pendamping itu bilang gratis. Ada satu yang bilang yang rambutnya gondrong itu bayarnya pake do’a aja” Kata Sylvia sambil tertawa.
Pelatihan sendiri digelar dengan peserta terbatas sekitar 58 orang berikut para pendamping dan panitia. Sementara itu materi acara sendiri terdiri dari materi pembuatan NIB oleh Eko Agustiawan, materi cara pembuatan akun SIHALAL oleh Adhitya Zulkarnain, materi data dan bahan oleh Rinaldi Nuzirwan dan materi photo produk oleh Gusnani.
Acara sendiri dipandu oleh pendamping PPH UIN SUKA, Rafli dan dibuka langsung oleh Dr. Imelda Fajriati, M. Si selaku direktur Halal Center UIN SUKA Yogyakarta melalui aplikasi Zoom.