Korupsi 2 Milliar, Eks Teller Bank BRI Di Lampung Ngaku Habiskan Uang Ke Dukun
Bandar Lampung, beeoninfo.com
Berakhir sudah pelarian Endang Pristiwati, mantan Teller Bank BRI Lampung Tengah yang buron selama 8 tahun ini. Endang sendiri tertangkap oleh Tim Kejari Lampung Tengah dikediamannya yang berada di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung pada Minggu (04/05) lalu.
Dalam masa pelariannya selama 8 tahun, Endang mengaku jika dia melakukan penggantian identitas sebanyak 4 kali agar tidak terlacak oleh aparat penegak hukum.
“Dari hasil pengakuan pada penyidik, dia mengganti identitasnya sebanyak 4 kali” Terang Kasi Intel Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera Pada Selasa (06/05).
“Jadi dia ini (Endang) mengganti namanya saat berada di Magelang, kemudian di Wonosobo. Setelah itu kembali ke Pesawaran, Lampung dan akhirnya kita ringkus di Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung” Lanjut Alfa Dera.
Berdasarkan penyelidikan Endang sendiri telah melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp. 2. 025. 854. 143 dengan cara mencairkan dana milik nasabah secara ilegal dengan memanfaatkan aksesnya sebagai teller.
Endang sendiri sebelumnya telah di vonsi secara in absentia oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2017 dan dihukum dengan kurungan 10 tahun penjara serta denda Rp. 200 juta atas tindakannya.
Yang paling mencengangkan, pada penyidik sendiri Endang mengaku jika dia menghabiskan uangnya untuk praktik spiritual ke dukun dengan tujuan menambah kekayaan dirinya.
“Pengakuan Endang, dananya sudah habis untuk digandakan ke dukun” Pungkas Alfa Dera.