Respon Cepat Polda Lampung Terima Laporan, Gunawan : “Terimakasih Tim Siber Ditreskrimsus”
Bee Media Online, Bandar Lampung.
Kantor Law Firm Gunawan S.H., M.H., C.I.L & Partners memberikan apresiasi tinggi pada kesigapan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, khususnya pada Ditreskrimsus Polda Lampung.
Hal ini diungkapkan langsung oleh pimpinan Kantor Law Firm langsung, Gunawan.
“Sangat luar biasa cepat tanggapnya, kami sebagai salah satu yang mewakili masyarakat yang bersengketa dalam bidang hukum sangat berterima kasih pada Polda Lampung” Ungkap Gunawan ditemui di kediamannya pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Gunawan menjelaskan, dalam hal pelayanan mulai dari pelaporan hingga melakukan BAP dikerjakan oleh tim Ditreskrimsus Polda Lampung dengan sangat cepat dan penuh ketelitian.
“Sangat responsif dan penuh ketelitian tapi dengan gaya komunikasi yang mudah dicerna oleh pelapor. Jadi tidak ada pertanyaan signifikan yang harus diulang – ulang.” Jelasnya.
Sementara salah satu petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung yang bertugas belum bisa berkomentar banyak mengenai pelaporan tersebut.
“Sementara ini kami berupaya menuntaskan dahulu BAP nya, nanti tindakan selanjutnya akan kami beritahukan ya. Sesuai komitmen, kami pastikan semua laporan tidak akan berlarut – larut.” Ujar petugas tersebut, diwawancara ditengah proses BAP.
Kantor Law Firm Gunawan S.H., M.H., C.I.L & Partners sendiri menjadi kuasa hukum salah satu warga Bandar Lampung yang merasa dirugikan atas postingan salah satu akun instagram yang menurutnya sudah kelewat batas.
Andri, yang memberi kuasa pada kantor Law Firm tersebut menjelaskan dirinya membuat laporan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sosmed yang diatur dalam UU ITE karena sudah sangat kelewat batas.
“Terpaksa kita laporkan, sebab yang pasti merugikan dan merusak mental anak – anak kami yang sedang menuntut ilmu.” Terang Andri, usai menjalankan pemeriksaan pada Jum’at malam 16 Mei 2025.
“Kami sekeluarga memohon pada Polda Lampung dengan secepat – cepatnya melakukan segala proses agar nama baik keluarga kami pulih” Pinta Andri didampingi istri.
Andri sendiri membuat laporan pada Jum’ at sore 16 Mei 2025 sekira pukul 17.30 WIB. Karena mendekati waktu ibadah maghrib, laporan Andri kemudian diproses setelah petugas melaksanakan ibadah Maghrib yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan (BAP). Proses laporan tersebut kemudian selesai sekira pada pukul 22.00 WIB dihari yang sama dengan nomor LP/B/349/V/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.