DAERAHKRIMINALLampung Tengah

Terlapor Penggelapan Malah Berstatus Saksi, Kinerja Polsek Terbanggi Besar Mengecewakan Pihak Korban

Lampung Tengah, beeoninfo.com
Korban kehilangan kendaraan Dodi Sanjaya bersama kerabat dan kuasa hukumnya hari ini Kamis (28/08) mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Tujuan kedatangan mereka adalah untuk kembali mempertanyakan proses laporan kasusnya yang dinilai lamban dan penuh keanehan.

Musawir selaku kuasa hukum Dodi Sanjaya menjelaskan, laporan awal telah dibuat oleh kliennya pada 30 Juli 2025 lalu. Pada saat itu, dirinya memang belum menjadi kuasa hukum Dodi.

“Laporan awal dibuat pada 30 Juli 2025 lalu, namun saat itu saya belum menjadi kuasa hukumnya.” Jelas Musawir saat ditemui di Polsek Terbanggi besar mendampingi kliennya.

“SL sendiri kemudian dilaporkan dodi dengan dugaan penggelapan kendaraannya” Lanjut Musawir.

“Kasusnya adalah dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tetangga kost Irene inisial SL, pacarnya Dodi. Jadi SL ini meminjam motor Dodi saat sedang berkunjung ke tempat Irene. Awalnya meminjam langsung ke Irene melalui telepon namun diacuhkan, tidak lama kemudian SL tiba – tiba datang menemui Dodi langsung untuk meminjam. Karena Dodi tidak enak mengetahui SL adalah tetangga Irene pacarnya, maka dipinjamkanlah kendaraan tersebut hingga akhirnya kendaraan tersebut raib” Terang Musawir.

Namun sayangnya, masih menurut Musawir setelah dia mendapatkan kuasa dari Dodi Sanjaya untuk mengawal kasusnya dan mempelajari berkas ternyata terdapat keganjilan – keganjilan.

“Ada juga kerabat Dodi, Abdul Azies yang rupanya melihat keganjilan dalam proses tersebut. Akhirnya setelah kami saling koordinasi dengan keluarga Dodi, pada 16 Agustus 2025 lalu Dodi Sanjaya kemudian membuat laporan kembali dan menekankan pada penyidik jika SL adalah terlapor dalam kasus ini” Papar Musawir.

Namun Dodi Sanjaya kemudian menelan pil pahit, sebab setelah dilaporkan kembali, SL malah kemudian statusnya dijadikan saksi oleh pihak Polsek Terbanggi Besar.

Dodi Sanjaya bersama Musawir ditemani oleh kerabatnya dan beberapa rekan media kemudian mendatangi Polsek Terbanggi Besar untuk menanyakan dasar apa menjadikan SL sebagai saksi, sayangnya Kapolsek dan Kanit penyidik yang menangani kasus Dodi tersebut tidak dapat ditemui karena sedang berada diluar kantor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *