LPBHNU Bandar Lampung Dampingi Debitor Bank BRI Untuk Tengahi Permasalahan Kredit Macet
Bandar Lampung, bee Media Online
Ketua LPBHNU Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua LBH PETARUNG BESARUNG LAMPUNG ADV Gunawan.,SH.,MH.,CIL, DAN TEAM mendampingi salah satu Debitor melakukan kunjungan ke Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Di jalan Tamin Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung Pada Kamis (17/06).
Tujuannya tak lain adalah mendampingi salah satu nasabah debitor inisial MRA untuk melakukan negosiasi karena kredit macet/gagal bayar.
“Seperti tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 22 tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan dan dalam sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dijelaskan jika Debitor/Konsumen yang gagal bayar atau dikatakan kredit macet, maka debitur dapat melakukan upaya penyelesaian dan perlindungan hukum” Terang Gunawan.
“Diantaranya langkah – langkah yang bisa dilakukan adalah reconditioning, restrukturing, negosiasi dan bantuan manajemen keuangan untuk memberikan kelongggaran kepada peminjam dalam membayar kembali sampai dengan lancar.” Lanjutnya.
Gunawan sendiri yang memang jebolan salah satu Bank ternama di Bandar Lampung dan memiliki sertifikat dari Badan Sertifikasi Manajemen Resiko (BSMR) ini dyakini oleh MRA mampu menjadi mediator yang baik atas segala permasalahannya.
“Saya meminta bantuan pak Gunawan dari LPBHNU karena saya mengetahui prestasinya dan juga pernah bekerja di salah satu Bank ternama. Maka saya yakin beliau dapat mengerti persoalan saya dan dapat membantu menengahi bersama pihak Bank BRI” Terang MRA.
Dalam pertemuan itu, Rio selaku Kepala Cabang Bank BRI Tamin menyatakan pada Gunawan dan debitor jika semua permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah dan negosiasi.
“Kita sudah musyawarah dan negosiasi, Untuk pembyaran kredit ini sendiri dapat dilakukan dengan pembayaran pokoknya saja atau pelunasan seluruhnya dari jumlah yang terhutang dengan menghapuskan denda dan bunga, “ungkap Rio.