0 3 min 5 hari

Bandar Lampung, beeoninfo.com

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia (DPD AMPHURI) Lampung, Didi Mawardi S.P., M.Pd mengungkapkan kenaikan tarif pesawat yang tidak proposional jelas akan berpengaruh pada perekonomian disektor wisata religi khususnya.

Didi, sapaan akrabnya menuturkan jika sudah banyak calon jama’ah yang mengeluh karena kenaikan tiket yang “ugal – ugalan” dari maskapai – maskapai yang biasa digunakan Travel – Travel penyelenggara Umroh dan Haji serta wisata religi.

“Ya pada ngeluhlah, makanya DPD AMPHURI Lampung juga tidak akan tinggal diam. Kita protes menolak. Ini sama saja turut mematikan perekonomian negara di sektor wisata religi” Cetusnya melalui sambungan Whatsapp pada Jum’at (15/05).

Menurut Didi, jika saja kenaikan harga tersebut masih proposional antara harga Avtur (bahan bakar pesawat) dan kurs Dollar mungkin masyarakat masih memaklumi. Tapi dengan kenaikan yang sangat jauh perbandingannya dengan kedua basis tersebut jelas akan membuat masyarakat khususnya calon jama’ah Umroh dan Haji berpikir dua kali untuk beribadah dan berwisata religi.

“Lion Air berencana menaikkan tarif hingga menyentuh harga Rp. 5, 5 juta, Garuda Indonesia Rp. 3, 5 juta. Tapi melihat data dan perhitungan kami, seharusnya tidak sebegitu tingginya kenaikan.” Jelas didi Mawardi.

“Inikan sama saja menghancurkan mitra bisnis maskapai – maskapai itu sendiri. Seharusnya jangan pakai ambang batas kenaikan tarif tertinggi dong. Kami ini, pemilik – pemilik Travel Umroh dan Haji ini juga penyumbang pendapatan negara lho” Kata Didi Mawardi lagi.

Menurut perhitungan DPD AMPHURI Lampung sendiri, Avtur biasanya menyumbang sekitar 35–40% biaya operasional maskapai.

Jika avtur naik 16%, maka dampak total ke cost operasional penerbangan kira-kira sekitar 5,5% – 6,5% dari total biaya penerbangan.

Melihat dampak kurs dolar Karena leasing, maintenance, insurance, handling, dan spare part berbasis USD pelemahan rupiah sekitar 2–3% memberi tambahan cost sekitar 1,5% – 3%.

“Jika melihat data tersebut, total dampak realistis maka total kenaikan cost maskapai secara rasional kemungkinan berada di kisaran sekitar 7% – 10%, dalam kondisi ekstrem mungkin 12% lah masih kita wajarkan” Paparnya.

Maka berapa harga tiket semestinya naik?, jawaban realistis berbasis data avtur dan kurs saat ini ya sekitar Rp1,5 juta – Rp2,5 juta PP per seat masih lebih masuk akal, di atas Rp3 juta sudah masuk area yang diperdebatkan pelaku industri sedangkan Rp5,5 juta cenderung sulit dijustifikasi hanya dari faktor avtur dan USD semata.” Tutupnya.

DPD AMPHURI Lampung sendiri kemudian akan menyurati maskapai – maskapai yang berencana menaikkan harga tiket tersebut. Selain itu mereka juga akan menyambangi DPRD Lampung dan Komisi 6 DPR RI untuk meminta agar rencana kenaikkan tiket itu menjadi lebih realistis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *