Pesawaran, beeoninfo.com
Lembaga Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Bandar Lampung memantau langsung mediasi yang digelar pihak desa Sukajaya Lempasing Pesawaran. Mediasi yang digelar di aula kantor Desa Sukajaya tersebut bertujuan untuk mencari titik terang pelaku pencurian dan perusakan yang terjadi di JW Marriott Hotel beberapa hari sebelumnya.
“Benar, tadi saya mewakili LPBHNU Kota Bandar Lampung untuk menghadiri dan memantau mediasi, Alhamdulillah mediasi berjalan baik, apresiasi dan ucapan terimakasih saya ucapkan untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan kedua belah pihak yang dimediasi karena proses mediasi berjalan sangat lancar dan damai” Terang Adhitya Zulkarnain, Wakil Sekretaris LPBHNU yang menjadi utusan pada Selasa (15/09).
Dalam mediasi tersebut, kedelapan anak yang awalnya diduga kuat sebagai pelaku pencurian dan perusakan akhirnya bisa bernafas lega karena tidak ada barang bukti dan saksi yang bisa membuktikan jika mereka adalah pelaku sebenarnya.
Adhit, sapaan akrabnya menjelaskan perselisihan ini terjadi saat pihak keamanan JW Marriott Hotel mencurigai 8 (delapan) anak sebagai terduga pelaku dan pencurian yang terjadi di gedung helipad JW Marriott Hotel Lampung.
“Permasalahan ini menjadi perhatian khusus kami karena terduga pelaku rata – rata dibawah umur. Kami tidak ingin ada intervensi pihak tertentu pada para terduga pelaku, kami juga mengharapkan kejujuran dari anak – anak tersebut” Lanjutnya lagi.
Sedikit diceritakan, sebelumnya warga Dusun Mutun Jaya Desa Sukajaya Lempasing menemui Anggota dari Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK – GPI) , Abdul Azies pada Senin (14/09). Tujuannya adalah untuk berkonsultasi tentang permasalahan anak – anak mereka yang dituduh dan dicurigai sebagai pelaku pencurian dan perusakan di JW Marriott Hotel beberapa hari lalu.
Kemudian agar persoalan segera tuntas, mereka kemudian memberikan kuasa pada Abdul Azies agar menjadi pendamping mereka saat mediasi yang digelar pada hari ini, Selasa (15/09) di aula kantor Desa Sukajaya Lempasing Pesawaran.
Pada sesi mediasi tersebut sempat diawali dengan upaya pembuktian dari pihak keamanan JW Marriott berupa video pengakuan salah satu anak yang berhasil direkam.
Namun kemudian secara tegas salah satu anak yang melakukan pengakuan tersebut membantah dan dirinya menyatakan jika saat itu dia terpaksa mengaku karena takut.
Babinsa Desa Sukajaya Lempasing, Sertu Joni. F sempat memastikan pada anak tersebut berulang kali, namun tetap saja anak tersebut mengaku tidak pernah melakukan pencurian dan perusakan seperti yang dituduhkan.
Pihak keamanan JW Marriott pun kemudian akhirnya menyatakan menerima jawaban penolakan pencurian dan perusakan tersebut dan menyatakan jika permasalahan ini sudah selesai.
Atas selesainya permasalahan ini para orangtuapun kemudian menjadi lega, namun saat ini mereka sedang mempertimbangkan untuk upaya pembersihan nama baik keluarganya.
“Anak saya sampai takut untuk sekolah karena malu, harus ada upaya untuk membersihkan nama baik keluarga kami” Ungkap seorang ibu dari anak – anak tersebut.
Abdul Azies sebagai kuasa pendamping pun menyatakan menunggu keputusan dari para orangtua apakah akan ada tindak lanjut untuk membersihkan nama baik mereka.
“Ya saya menunggu apa kata mereka (orangtua), jika mereka mau ada tindakan tertentu agar nama baik mereka dibersihkan, saya siap – siap saja” jelas Abdul Azies.
Ditanya apakah LPBHNU siap mewadahi jika kemudian ada langkah hukum dari para orangtua, Adhit selaku utusan menyatakan akan memberi laporan dahulu pada pimpinannya.
“Saat inikan yang dikuasakan LPK – GPI, kalo ke kami belum ya. Nanti saya laporan dulu, apa kata pimpinan baru kita bertindak” Tutup Adhit.

