Nasional, beeoninfo.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Nusron Wahid, dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hal ini dilakukan karena ada penyebutan nama Nusron di pemeriksaan saat KPK melakukan pendalaman menyusul empat orang diduga kepercayaan Nusron yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.
Pihak Istana sendiri menyatakan lepas tangan atau tidak ikut campur terkait masalah ini. Melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto pihak Istana mengatakan jika Presiden Prabowo Subianto tidak akan ikut campur jika ada anggota kabinet yang terjerat dugaan masalah hukum.
“Ya kita serahkan. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkan kepada aparat penegak hukum. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).
KPK sendiri sangat meyakini jika Nusron Wahid akan kooperatif jika kemudian dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini. Meski begitu, KPK sendiri juga menyatakan jika belum menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan pada Nusron Wahid .
“Kami meyakini semua pihak selaku warga negara Indonesia yang baik pasti akan kooperatif dalam proses penegakan hukum. Terlebih pada pihak-pihak selaku pejabat publik misalnya, punya tanggung jawab moral,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (16/9/2026).

