0 3 min 3 hari

Bandar Lampung, Beeoninfo.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H merespon positif terhadap wacana pemerintah pusat mengembalikan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027.

Akan tetapi, Thomas mengingatkan, keputusan tersebut harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh, bukan sekadar nilai akademik.

Masih kata Thomas, kebijakan kenaikan kelas perlu mempertimbangkan proses pembelajaran, kompetensi guru, kedisiplinan, serta tingkat kehadiran siswa. Sekolah tidak boleh gegabah memutuskan seorang siswa mengulang kelas tanpa menilai berbagai faktor yang memengaruhi capaian belajarnya.

“Tak boleh serta-merta dengan dasar yang tidak utuh tiba-tiba tidak naik kelas,” ungkapnya, Kamis (16/10/2026).

Thomas menilai kualitas dan kompetensi guru menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan siswa. Karena itu, sebelum memutuskan siswa tidak naik kelas, sekolah perlu memastikan proses pembelajaran telah berlangsung secara optimal.

“Persoalannya selama gurunya bisa mengajar dengan baik dan pintar mengajar, saya kira enggak mesti tidak naik kelas. Karena pandainya anak itu tergantung bagaimana kualitas dan kompetensi guru,” ujarnya.

Ia berpandangan, setiap anak memiliki peluang untuk berkembang apabila memperoleh metode pembelajaran dan pendampingan yang sesuai. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi tenaga pendidik harus menjadi perhatian utama dalam upaya memperbaiki mutu pendidikan.

“Artinya yang harus kita dorong adalah kompetensi guru. Sepanjang kompetensi gurunya bagus, insya Allah anaknya akan cerdas. Karena menurut saya anak itu enggak ada yang bodoh,” katanya.

Meski demikian, Thomas menegaskan kedisiplinan dan kehadiran siswa tetap menjadi bagian penting dalam evaluasi kenaikan kelas. Siswa yang kerap tidak masuk sekolah atau memiliki persoalan kedisiplinan perlu mendapat perhatian khusus sebelum keputusan diambil.

Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, Disdikbud Lampung menjalankan program in-house training yang diwajibkan bagi guru dan sekolah sedikitnya empat kali dalam setahun.

Pelatihan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari guru berpengalaman, mentor, akademisi, konsultan pendidikan, hingga psikolog. Program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan mengajar sekaligus memperluas wawasan tenaga pendidik dalam menghadapi beragam kebutuhan siswa.

Selain itu, pihaknya akan menerapkan program double teaching, yakni pembelajaran dengan melibatkan dua guru dalam satu kelas. Kedua guru dapat berbagi peran dalam menyampaikan materi dan mendukung interaksi belajar yang lebih aktif.

Ia berharap pendekatan tersebut mampu menciptakan pembelajaran yang lebih dialogis, interaktif, dan tidak hanya berpusat pada guru.

“Jadi di dalam kelas itu mengajarnya berdua, saling bergantian, saling support. Supaya di kelas itu terjadi diskusi dua arah. Interaktif, ada dialog, ada proses belajar,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *