Realisasi Daerah Otonom Baru (DOB) dianggap sangat penting dan mendesak melihat dari segala potensi sumber daya yang terabaikan selama ini. Alasan itu diungkap oleh Ketua Umum Panitia Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Lampung Tenggara, Drs. L, Anwarsono, M.PD.,M.Si saat dihubungi via sambungan telepon pada Jum’at malam (17/10).
“Lampung Timur terdiri dari 24 Kecamatan dan 264 desa. Jumlah warganya total keseluruhan sekitar 1.280.000 jiwa. Maka wajar jika pemerintah Lampung Timur kesulitan mengembangkan wilayahnya selama ini” Tutur Anwarsono.
“Nah akibat tidak meratanya pembangunan ini, akhirnya yang menciptakan kesenjangan dan kecemburuan bagi beberapa wilayah yang ingin memisahkan diri dan mendirikan kabupaten baru yaitu Lampung Tenggara” Lanjutnya.
Anwarsono mengungkapkan, dampak dari terlalu luasnya wilayah Lampung Timur yang sangat terasa diwilayah Tenggara adalah akses jalan dan akses kepengurusan administrasi.
“Ya kawan – kawan media bisa buktikan sendirilah, bagaimana terhambatnya akses transportasi dan akses administrasi bagi warga dibagian Tenggara. Apalagi urusan pertanian dimana transportasi ini sangat krusial dan menentukan ya, belum lagi potensi – potensi pembangunan sarana lain yang bisa menopang kesejahteraan masyarakat yang terabaikan” paparnya.
Masyarakat sendiripun sebenarnya tidak begitu menyalahkan pemerintahan Lampung Timur karena wajar dengan luas daerah yang tidak mungkin bisa terjangkau pembangunan daerahnya jika melihat dari APBD Lampung Timur.
“Makanya, solusi yang paling benar adalah mendirikan pemerintahan baru, yaitu kabupaten Lampung Tenggara. Saya yakin Pemerintah Pusat sendiri melihat DOB adalah solusi yang paling benar, sebab kami sudah mengirmkan berkas – berkas dan sudah diadakan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Lampung Timur dan DPRD Provinsi Lampung. Bahkan atensi dari Gubernur Lampung juga sangat baik dimana pernah mengirimkan tim dari Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung guna peninjauan dan menyatakan siap mendukung jika semua berkas lengkap” Urai Anwarsono.
Diakhir, Anwarsono juga memaparkan tentang pentingnya bagi pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Timur dan seluruh komisi – komisi di DPR baik itu tingkat daerah maupun nasional menyetujui berdirinya Pemerintahan baru Kabupaten Lampung Tenggara.
“Sangat bijak jika kemudian jajaran pemerintahan Lampung Timur legawa memberikan persetujuan bersama DPRD Lampung Timur, karena krusialnya urusan ini. Sebab semakin ditunda – tunda, maka itu sama saja menambah kesenjangan perekonomian yang mengakibatkan makin parahnya kesejahteraan diwilayah Tenggara ini. Kami sangat optimis moratorium akan segera dicabut oleh pemerintah pusat. Maka akan ada baiknya jika kemudian moratorium dicabut berkas persyaratan kami sudah beres sehingga tidak lagi berlarut – larut.” Tutup Anwarsono.

