0 5 min 5 bulan

Bandar Lampung, beeoninfo.com

Isu dugaan rencana pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Menengah atas (SMA) Utama 3 Bandar Lampung merebak luas dan menjadi viral di sosial media.

Parahnya, didapat dari keterangan salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika pihak SMA 3 Utama Bandar Lampung berencana untuk memotong dana PIP dari tiap siswa sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per siswa yang mendapat bantuan dana PIP tersebut.

“Iya, tanggal 18 Desember kemarin itu ada 20 anak status siswa afirmasi rencananya akan mendapat dana bantuan PIP. Nah, kemudian saat pihak sekolah akan membantu untuk aktivasi rekeningnya pada esok harinya (19/12) tiba – tiba pihak sekolah ingin menahan dan menyampaikan jika akan ada pemotongan dana sebesar Rp. 900 ribu.” Terang salah satu wali murid melalui sambungan telepon.

“Sempat terjadi perdebatan di depan Bank BNI pada hari jum’ at, terus entah bagaimana, tiba – tiba kasus ini viral di sosial media” Lanjutnya.

Alih – alih menghentikan niatnya, masih menurut keterangan beberapa siswa pihak sekolah kemudian mengundang semua wali murid untuk berkumpul dan bermusyawarah. Dalam pertemuan tersebut, diputuskanlah kemudian jika tiap wali murid akan memberikan hanya 300 ribu rupiah pada pihak sekolah.

“Iya, akhirnya diputuskan wali murid penerima dana PIP bersedia memberikan 300 ribu ke pihak sekolah secara sukarela” Pungkasnya.

Puncak kekesalan wali murid sendiri terjadi pada Senin pagi (22/12). 20 siswa yang rencananya akan mengaktivasi rekening untuk pencarian dana PIP kemudian mengeluh karena mereka merasa ditelantarkan oleh pihak sekolah.

Para siswa siswi ini mengaku jika pihak sekolah meminta mereka datang di pagi hari untuk melakukan aktivasi namun saa sampai disekolah tidak ada satupun guru yang ditunjuk untuk membantu mereka berada dilokasi sekolah.

“Iya om, pagi – pagi kami kesana tapi guru operator kami tidak bisa dihubungi, lalu kami semua berinisiatif untuk ke Bank BNI melakukan aktivasi tapi tidak bisa karena tidak ada surat pengantar. Akhirnya kami kembali kerumah masing – masing” Keluh salah satu siswa berinisial A.

“Nah setelah kami sampai rumah, muncul pengumuman jika jam 11.30 WIB harus kumpul disekolah untuk aktivasi rekening.” Imbuhnya.

LPBHNU KOTA BANDAR LAMPUNG ANGKAT BICARA
Masalah dugaan upaya pemotongan dana PIP di SMA Utama 3 Bandar Lampung inipun kemudian menarik perhatian para aktivis dan praktisi hukum, salah satunya datang dari ketua Lembaga Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) kota Bandar Lampung, ADV. Gunawan, S.H., M.H., CIL.

“Sekolah menahan ijazah aja enggak boleh, apalagi mau motong – motong dana PIP” Kata Gunawan.

“Wali murid bisa saja melaporkan jika ada indikasi pemotongan dana PIP baik itu langsung atau menggunakan modus sumbangan sukarela langsung ke pihak kepolisian” Tambah Gunawan.

Menurut Gunawan, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak mana pun, termasuk sekolah, adalah tindakan ilegal dan pidana, karena melanggar aturan dan merugikan penerima manfaat. Pelaku pemotongan dapat dijerat pasal pemerasan (KUHP 368), penggelapan (KUHP 372), atau UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara.

Gunawan juga menghimbau pada wali murid yang mendapat dana PIP kemudian ada pemotongan untuk melapor ke aparat penegak hukum atau lembaga – lembaga bantuan hukum yang ada.

“Untuk wilayah Bandar Lampung LPBHNU siap mengawal kasus ini, langsung laporin ke polisi aja biar kapok” Cetusnya.

PENJELASAN KEPALA SEKOLAH SMA UTAMA 3
Kepala Sekolah SMA Utama 3 Bandar Lampung, Corry Anasthasya dikonfirmasi melalui pesan whatsapp sendiri menyangkal semua isu dugaan yang beredar.

“Tidak ada yang batal mas (aktivasi rekening PIP), ini siswa sedang aktivasi, aman mas” Terang Corry saat dikonfirmasi terkait adanya pembatalan aktivasi rekening.

Untuk masalah dugaan upaya pemotongan biaya PIP hingga 50 persen sendiri Corry menyatakan jika itu tidak benar.
“Tidak benar mas, pokok e aman mas, itu hanya oknum yang su’udzon saja” pungkasnya.

“Untuk kejadian di Bank itu kesalahpahaman saja, setelah dijelaskan aman kok, untuk yang bilang ada pemotongan dan lain – lain itu siswa tidak paham penjelasan guru mas. Nah untuk dana 300 ribu itu dikomandoi salah satu wali murid yang menggelar rembukan (musyawarah). Mereka mau menyumbang sekolah dan itu tidak ada campur tangan kami. Kami nerima saja mas” Imbuhnya.

Corry juga menyatakan mereka tidak mempermasalahkan jika kemudian dana sumbangan Rp. 300 ribu itu ternyata tidak jadi disumbangkan oleh wali murid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *