Bandar Lampung, beeoninfo.com
Entah apa yang merasuki emak bernama Junila Wati (49) sehingga dia nekad melakukan aksi penipuan. Ngerinya lagi, emak yang satu ini menipu orang – orang yang ingin beribadah Umroh.
Junila Wati yang aslinya bertempat tinggal di Desa Mulyo Rejo Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara ini diciduk polisi pada (23/12) lalu tanpa perlawanan setelah aksinya ketahuan. Beliau sendiri dilaporkan oleh korbannya bernama Hasna Dewi yang mengaku sudah menyetorkan puluhan juta biaya demi ibadah umrohnya terlaksana.
Usut punya usut, pelaku yang juga pemilik biro perjalanan umrah PT Hijrah Berkah Juni Wisata ternyata sudah dilaporkan oleh banyak pihak yang dirugikannya. Penyelidikan polisi mengungkap, korban tak hanya berasal dari Lampung Utara. Hingga kini, 10 orang telah melapor secara resmi dengan total kerugian mencapai sekitar Rp200 juta.
Tak berhenti di satu wilayah, laporan dugaan penipuan serupa juga tercatat di sejumlah daerah lain. Polisi menemukan laporan terkait kasus ini di Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, Polres Metro, Polres Way Kanan, hingga Polda Bangka Belitung.
Polisi menyita lima dokumen bukti transfer bank serta tiga dokumen rekening koran perusahaan sebagai barang bukti dalam perkara ini. Saat ini, tersangka telah resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami tahan. Kami menjeratnya dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, Senin (29/12/2025).
Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban biro perjalanan tersebut agar segera melapor. Polisi juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap tawaran umrah murah yang tidak masuk akal dan tidak didukung kejelasan izin serta jadwal keberangkatan.
PESAN DARI DIDI MAWARDI, KETUA MUI LAMPUNG
Atas ramainya kasus ini, ketua MUI Lampung Didi Mawardi pun angkat bicara. Beliau mengingatkan pada calon jama’ah agar teliti dahulu sebelum melakukan pembayaran.
“Yang pertama tentu saja jelas dulu dong travelnya” Terang Didi Mawardi.
“Silahkan Jama’ah cek nama travel apakah sudah memiliki ijin. bisa dicek online kok itu lewat simpu.kemenag.go.id, kemudian cari apakah sudah memiliki ijin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau belum” Jelasnya.
“Kemudian cek kantornya, apakah cabang atau pusat. Jika yang menawarkan agen resmi, pasti tidak akan berlama – lama agen tersebut mengajak calon jama’ah kekantor travel tersebut. Cek juga melalui pencarian google, apakah kegiatannya sudah beredar. Umumnya, kalau travel umroh tersebut memang aktif, pasti terjaring di pencarian google.” lanjut Didi Mawardi.
“Yang terakhir, saat pembayaran perhatikan apakah rekeningnya atas nama travel tersebut atau bukan. Kebanyakan para calon jama’ah ini melakukan pembayaran ke rekening bukan rekening kantor, disitulah kadang ya manusia, melihat uang banyak lalu digoda setan akhirnya terpakai. Yang tidak niat nipu akhirnya malah jadi penipu” Tandasnya.
Didi mawardi yang juga pemilik travel umroh Haramein Group ini mengatakan, banyak kejadian penipuan tidak sengaja terjadi karena kadang agen menerima uang titipan dari calon jama’ahnya.
“Alhamdulillah di Travel saya belum pernah terjadi dan insya Allah tidak akan pernah terjadi. Itu makanya ditiap flyer kami selalu cantumkan nomor rekening kantor kami. Dan jika ada calon jama;ah yang ragu, silahkan kunjungi kantor kami dan cek nomor ijin PPIU kami” Tutup Did Mawardi.

