0 5 min 7 hari

Bandar Lampung, beeoninfo.com

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Indonesia (DPD AMPHURI) Lampung menyatakan sikap keberatan atas lonjakan kenaikan tiket pesawat.

Menurut DPD AMPHURI Lampung, rencana kenaikan tiket pesawat ini seharusnya melalui hitungan yang cermat dan proposional.

“Harga tiket naiknya tidak proposional menurut kami. Seharusnya kenaikan ini melihat dari sisi seberapa banyak avtur (bahan bakar pesawat) digunakan dan kurs dollar.

“Kalau dihitung secara ekonomis dan operasional untuk rute Jakarta–Jeddah PP menggunakan pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 milik Garuda Indonesia, maka kenaikan tiket yang “semestinya” akibat avtur dan kurs dolar saat ini sebenarnya masih berada dalam batas yang lebih moderat dibanding angka Rp3,5 juta–Rp5,5 juta.” Kata Didi Mawardi, Ketua DPD AMPHURI Lampung melalui sambungan pesan whatsapp pada Rabu (13/05).

“Jelas kami semua yang ada di AMPHURI sepakat menolak. Dampaknya jelas juga terasa bukan hanya pada kami pengusaha Travel Umrah Dan Haji, tapi juga pada masyarakat yang mau beribadah” Tegasnya

Perhitungan Didi, Avtur biasanya menyumbang sekitar 35–40% biaya operasional maskapai. Jika avtur naik 16%, maka dampak total ke cost operasional penerbangan kira-kira sekitar 5,5% – 6,5% dari total biaya penerbangan.

Sementara melihat dari dampak kurs Dollar karena leasing, maintenance, insurance, handling, dan spare part berbasis USD maka pelemahan Rupiah sekitar 2–3% memberi tambahan cost sekitar 1,5% – 3%.

Maka total kenaikan cost maskapai secara rasional kemungkinan berada di kisaran sekitar 7% – 10%, dalam kondisi ekstrem mungkin 12%.

Didi menyampaikan, kenaikan yang melonjak drastis ini juga sayangnya dilakukan oleh maskapai – maskapai dengan sepihak.

“Bukannya kami minta dihormati, tapi ini menyangkut usaha kami dan efek dominonya juga pasti akan terasa hingga calon – calon tamu Allah. Jelas mereka pasti banyak yang dananya pas – pasan, hingga saat diminta biaya tambahan bingung mencari kemana” Tambah Didi.

Atas dasar itu, Didi Mawardi juga meminta pada seluruh maskapai penerbangan agar setidaknya berkomunikasi pada mereka agar tidak ada keresahan dan permasalahan baru.

“Ya mestinya ada komunikasilah. Ini kan menyangkut hajat ibadah orang banyak. Apalagi kami juga punya andil untuk pemasukan negara disektor pajak dan bukan pajak toh ?” Imbuhnya.

DPD AMPHURI Lampung rencananya juga akan beraudiensi ke DPRD Lampung dan DPR RI Komisi 6 untuk mendapatkan jalan keluar terbaik atas permasalahan ini.

DPD AMPHURI Lampung sendiri telah mengadakan rapat untuk mengambil sikap atas kenaikan tiket pesawat ini pada 12 Mei 2026 lalu. Berikut adalah keputusan – keputusan yang diambil oleh DPD AMPHURI Lampung menyikapi rencana kenaikan tiket pesawat.

Sehubungan dengan adanya kebijakan kenaikan harga tiket penerbangan umroh yang dilakukan secara sepihak oleh pihak maskapai, maka Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPD AMPHURI) Lampung menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. DPD AMPHURI Lampung menolak dengan tegas kenaikan harga tiket sebesar Rp5.500.000 yang diberlakukan oleh Lion Air.
  2. DPD AMPHURI Lampung juga menolak rencana kenaikan harga tiket sebesar Rp3.500.000 oleh Garuda Indonesia.
  3. Penolakan tersebut berlaku terhadap seluruh proses pemesanan, baik bagi travel yang telah melakukan booking maupun yang akan melakukan booking jamaah umroh.
  4. Kami menilai kebijakan kenaikan harga secara sepihak tersebut sangat memberatkan penyelenggara travel umroh, merugikan jamaah, serta berpotensi menghancurkan hubungan kemitraan bisnis yang selama ini telah terjalin antara maskapai dan biro perjalanan umroh.
  5. DPD AMPHURI Lampung meminta kepada seluruh pihak maskapai untuk mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan pertimbangan kondisi industri umroh nasional sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas terhadap pelaku usaha dan masyarakat.
  6. DPD AMPHURI Lampung berharap pemerintah serta pihak terkait dapat hadir memberikan perhatian dan solusi demi menjaga stabilitas penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh di Indonesia.

“Jadi sangat tidak proposional dan logislah kenaikan yang direncanakan ini (oleh Maskapai – Maskapai). Jadi jika ada pertanyaan berapa seharusnya kenaikan ? Jawaban realistis berbasis data avtur dan kurs saat ini sekitar Rp1,5 juta – Rp2,5 juta PP per seat masih lebih masuk akal. di atas Rp3 juta sudah masuk area yang diperdebatkan pelaku industri apalagi Rp5,5 juta, cenderung sulit dijustifikasi hanya dari faktor avtur dan USD semata.” Tutup Didi Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *