0 3 min 5 hari

Bandar Lampung, beeoninfo.com

Dua pelaku pencurian kendaraan yang buron setelah menembak Brigadir Arya Supena hingga meninggal dunia akhirnya tertangkap. Nahas, salah satunya yang ternyata pelaku utama penembakan berusaha melawan dengan senjata rakitan dan akhirnya tewas ditangan polisi.

Hal itu diungkap oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat memimpin konferensi pers pengungkapan Jumat pagi (15/5) di Mapolda Lampung. Kedua pelaku itu adalah Bahroni alias Roni (23) dan Hamli alias Ham (27).

Pelarian Bahroni sendiri diketahui setelah awalnya Hamli yang pada saat itu bertugas sebagai joki saat melakukan tindak kejahatan tertangkap di Jabung, Lampung Timur pada Senin (11/5) lalu.

“Hasil pengembangan, Bahroni yang eksekutor pencurian motor sekaligus penembak Brigadir Arya kemudian diketahui adalah warga Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran” Ungkap Kapolda Lampung.

Kapolda menjelaskan, senjata yang digunakan Bahroni sendiri adalah pistol milik almarhum Brigadir Arya yang berhasil direbut oleh pelaku.

“Hamli ini tugasnya memantau lokasi pencurian jika mereka sudah menemukan calon korban dan menyiapkan kendaraan untuk kabur jika operasi pencurian mereka gagal. Sementara Bahroni adalah pelaku eksekutor pencurian motor” Lanjutnya.

Saat kedua pelaku beraksi dipelataran parkir Yussy Akmal Kedaton Bandar Lampung pada Sabtu pagi (09/05) itulah mereka kepergok Brigadir Arya yang sedang melintas dan sempat terjadi pergumulan antara Bahroni dan almarhum Brigadir Arya.

“Sempat terjadi pergumulan hingga akhirnya Bahroni dapat merebut pistol milik almarhum dan menembak Brigadir Arya hingga meninggal dunia” Jelas Kapolda lagi.

Kedua pelaku pun akhirnya melarikan diri dan bersembunyi, Bahroni menyerahkan pistol Brigadir Arya kepada Hamli agar disimpan ditempat yang aman setelah mereka merasa aman dan tidak ada yang dapat menemukan persembunyiannya.

Bahroni sendiri kemudian berusaha melawan dan akhirnya tewas setelah baku tembak dengan tim gabungan pada Jum’at pagi (15/05) diwilayah Teluk Hantu Desa Pagar Jaya Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran.

Bahroni sendiri diketahui adalah residivis penjambretan dan pernah tertangkap pada 2018 lalu.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti, di antaranya helm korban, kunci letter T, sandal pelaku, senjata api HS-9 milik korban, 14 butir amunisi 9 mm, motor Honda Beat, motor Honda CRF, rekaman CCTV sebanyak 13 file, senjata api rakitan jenis revolver, serta pisau milik tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *