0 3 min 1 minggu

Lampung Utara, beeoninfo.com

Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di media online terkait kegiatan Field Trip Internasional ke Malaysia.

Ketua panitia Field Trip Internasional ke Malaysia, Bram Fikma melalui release yang disampaikan menyatakan jika batalnya keberangkatan tersebut bukanlah seperti apa yang diduga masyarakat selama ini.

“Kampus menilai peristiwa ini lebih tepat dipahami sebagai kegagalan pelaksanaan perjalanan akibat kendala operasional, bukan sebagai tindakan yang dapat langsung disimpulkan sebagai penipuan atau penggelapan tanpa adanya proses hukum dan pembuktian.” Tulis Bram Fikma pada releasenya saat diterima media ini pada Kamis (09/07).

Bram Fikma menjelaskan juga kendala utama kenapa Field Trip Internasional batal berangkat disebabkan karena keterlambatan rombongan peserta datang ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sehingga tidak dapat mengikuti jadwal penerbangan yang telah ditentukan.

“Keterlambatan tersebut merupakan akumulasi dari beberapa kendala teknis di perjalanan, mulai dari penantian tim yang membawa perlengkapan kegiatan, antrean pengisian bahan bakar, hingga kepadatan arus lalu lintas menuju bandara.” Terangnya dalam release.

Panitia bersama penyelenggara perjalanan juga sebenarnya tidak tinggal diam, menindaklanjuti keterlambatan mereka juga berusaha mencari upaya alternatif lain agar rombongan tetap berangkat, salah satunya adalah mencari tiket pesawat baru karena yang sebelumnya telah hangus.

Namun apa daya, keterbatasan ketersediaan tiket penerbangan pada jadwal berikutnya membuat seluruh peserta tidak memungkinkan diberangkatkan secara bersamaan sesuai agenda yang telah disusun.

Pihak FHIS UMKO juga membantah adanya penelantaran selama mereka berada di Palembang.

“Selama di Palembang, seluruh mahasiswa peserta tetap difasilitasi dengan penginapan. Selain itu, mahasiswa juga mengikuti kegiatan kunjungan edukatif sebagai bagian dari pengisian agenda selama proses penyelesaian berlangsung.” lanjut Bram.

Selain itu, Bram juga menegaskan mereka menyambut baik rencana jika pihak vendor kemudian menyatakan akan bertanggung jawab dan siap mengembalikan semua dana peserta.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak travel telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana kegiatan sebesar 100 persen kepada seluruh peserta, dengan batas waktu pengembalian paling lambat 7 Agustus 2026 sesuai kesepakatan bersama.” Imbuhnya lagi.

Bram juga menyatakan jika FHIS UMKO akan terus mengawal perkembangan permasalahan ini secara transparan dan penuh tanggung jawab. Bram juga mengatakan jika pihak Vendor sendiri telah diminta hadir dalam waktu dekat ke UMKO untuk memberikan penjelasan.

“Dalam waktu dekat pihak travel akan dipanggil secara resmi untuk memberikan klarifikasi di hadapan pimpinan universitas, yang meliputi Rektor, Wakil Rektor, serta para Dekan di lingkungan UMKO. Setelah itu, pihak kampus juga akan mengundang wali atau orang tua mahasiswa untuk menyampaikan perkembangan dan mekanisme pengembalian dana secara terbuka.’ Tutup Bram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *