Beeoninfo.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke PT Great Giant Pineapple Company (GGPC) , Jumat (30/1/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah mengatakan, pertemuan tersebut menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
“Agenda ini sebenarnya merupakan komunikasi awal antara kebutuhan daerah dengan potensi yang ada. Hari ini kita membangun komunikasi yang baik, dan ke depan akan ada langkah-langkah konkret antara GGPC, Bapenda, dan komisi terkait untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Supriyadi Hamzah menambahkan, GGPC selama ini dinilai sebagai perusahaan yang telah membangun komunikasi positif dengan Bapenda. Pola komunikasi tersebut, kata dia, akan diperluas ke perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, S.Sos., M.M menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan GGPC. Bahkan, perusahaan tersebut telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak.
“GGPC sudah menandatangani kesediaan sebagai wajib pajak sejak Januari. Artinya secara administratif sudah ada komitmen yang jelas,” jelasnya.
Slamet Riadi mengungkapkan, potensi pajak yang saat ini tengah diverifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan. Berdasarkan data awal, tercatat sekitar 1.218 unit kendaraan dan sekitar 100 unit alat berat, meski masih memerlukan validasi lapangan.
“Data ini masih perlu diverifikasi. Bisa saja ada kendaraan atau alat berat yang sudah tidak layak, atau justru bertambah. Untuk pajak air permukaan, perhitungan yang akurat harus menggunakan water meter dan melibatkan KSDA,” jelasnya.
Slamet Riadi juga menegaskan, proses yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap penjajakan dan validasi data sebelum masuk ke tahapan penetapan dan pembayaran pajak.
“Komunikasi sudah berjalan sangat baik. Tinggal memastikan akurasi data agar proses penetapan dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Masih ditempat yang sama, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
“Kami menyambut dengan senang hati. Apa pun yang menjadi kewajiban kami sebagai pelaku usaha tentu akan kami penuhi. Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan pendapatan daerah,” kata Suharto.
Menurutnya, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan kontribusi nyata perusahaan bagi pembangunan daerah, sehingga diperlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah dan dunia usaha. (*)

