Bandar Lampung, Beeoninfo.com
Sebanyak 12.206 siswa dinyatakan lulus dan diterima di SMA Unggul yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Lampung yang secara resmi diumumkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung saat hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk 35 SMA Unggul di Provinsi Lampung, Kamis (11/6/2026) pukul 14.00 WIB.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H mengatakan, dari jumlah 21 ribu peserta yang mengikuti tes seleksi yang dinyatakan lulus sebanyak 12.206 siswa.
“Ya kita sudah kita umumkan tadi jam 2 siang. Para murid dan orang tua sudah bisa melihat hasilnya. Bagi yang diterima kami ucapkan selamat, tapi bagi yang belum diterima masih ada kesempatan untuk mendaftar kembali di sekolah reguler yang akan kita buka pada 15 Juni mendatang,” ungkapnya, Kamis (11/6/2026).
Thomas Amirico menjelaskan, proses seleksi diawali dengan sekitar 34 ribu pendaftar yang masuk ke sistem. Setelah melalui tahap verifikasi administrasi, sebanyak 21 ribu siswa mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan tahapan seleksi lainnya.
Masih kata Thomas, total penilaian jalur prestasi SMA Unggul menggunakan empat komponen, yakni nilai rata-rata rapor sebesar 30 persen, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 30 persen, nilai TPA 30 persen, serta prestasi sebesar 10 persen.
“Jika calon murid memilih dua sekolah pada jalur domisili, maka seleksi diprioritaskan pada pilihan pertama. Namun apabila calon murid yang mendaftar melalui jalur domisili juga mendaftar jalur prestasi di satu sekolah lain sesuai jenis sekolahnya, maka seleksi pada jalur prestasi ditempatkan sebagai prioritas pertama,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila jumlah pendaftar jalur domisili SMA Unggul melebihi kuota, maka penentuan penerimaan murid dilakukan berdasarkan urutan prioritas kemampuan akademik melalui TPA, jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan, serta usia calon murid yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Bagi siswa yang dinyatakan lolos, Disdikbud Lampung meminta agar segera melakukan daftar ulang atau lapor diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Besok mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB dan dilanjutkan hingga Sabtu. Silakan melakukan lapor diri. Tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” tegasnya.
Thomas juga memastikan Disdikbud telah memberikan kesempatan tes ulang kepada peserta yang terdampak gangguan server saat pelaksanaan Tes Potensi Akademik beberapa waktu lalu.
Peserta yang mengalami kendala teknis, seperti server error maupun keterlambatan masuk ke sistem, diberikan kesempatan melapor dan mengikuti tes ulang sebagai bentuk jaminan keadilan dalam proses seleksi.
“Kami cek seluruh laporan melalui server. Peserta yang memang terdampak kemudian mengikuti tes ulang dan prosesnya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Terkait isu dugaan kecurangan selama ujian, Thomas menegaskan, pengawasan dilakukan secara ketat dengan menambah jumlah pengawas menjadi dua orang di setiap ruang ujian.
Pengawas ditempatkan di bagian depan dan belakang kelas untuk memantau penggunaan handphone maupun laptop peserta saat ujian berlangsung. Selain itu, jarak antar peserta diatur sekitar satu meter guna meminimalkan potensi pelanggaran.
“Kalau ada yang terbukti menyontek, langsung kita diskualifikasi. Karena itu pengawasan dilakukan sangat ketat selama pelaksanaan tes,” pungkasnya. (*)

